Jumat, 21 Juni 2013

Sekolah di Karawang Gratis, Kuota Miskin Tidak Perlu


KARAWANG,RAKA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, memastikan proses pendaftaran peserta didik baru tidak dipungut biaya alias gratis termasuk biaya pendidikan mereka di sekolah. Oleh karena itu sistem kuota untuk orang miskin tidak diperlukan lagi.

"Pada PPDB (pendaftaran peserta didik baru) kali ini, tidak ada ketentuan kuota calon siswa miskin, karena kita sudah membebaskan biaya pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat Agus Supriatman, beberapa waktu lalu. Dikatakannya, kebijakan bebas biaya pendidikan itu diluncurkan melalui program Biaya Operasional Perawatan Fasilitas atau BOPF.
Melalui program itu, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 84 miliar untuk membantu meringankan masyarakat agar tetap melanjutkan pendidikan. Ia menjamin pencairan anggaran BOPF tersebut tidak akan terlambat selama surat pertanggungjawaban yang disampaikan pihak sekolah itu benar dan tidak mengalami keterlambatan.
Menurut dia, pada PPDB tahun ini Disdikpora setempat membagi tahapan seleksi PPDB. Keempat tahapan itu ialah seleksi bakat prestasi, seleksi untuk calon siswa luar Karawang, seleksi bina lingkungan, serta seleksi umum. "Dari tahapan-tahapan itu, tidak ada seleksi untuk orang miskin, karena memang kita sudah membebaskan biaya pendidikan," kata Agus.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkab Karawang Banuara Nadeak, menyarankan agar Disdikpora setempat menyediakan kuota untuk calon siswa dari masyarakat miskin pada PPDB 2013. Alasannya, kuota bagi caln siswa yang tidak mampu tidak diatur dalam ketentuan penerimaan peserta didik baru.
Menurut dia, dalam PPDB kali ini, Disdikpora Karawang hanya membagi empat tahapan seleksi PPDB, yakni bakat prestasi, luar Karawang, bina lingkungan, serta seleksi umum. Seleksi bakat prestasi dan seleksi calon siswa luar Karawang masing-masing kuotanya mencapai 5 persen. Sedangkan seleksi bina lingkungan dan seleksi umum kuotanya masing-masing 45 persen. "Saya khawatir, hanya calon siswa yang sebenarnya pintar tidak bisa sekolah, karena tidak memiliki uang sehingga perlu kuota bagi calon siswa yang tidak mampu," kata Banuara saat itu. (ops)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar