
PURWAKARTA-Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan petasan dimusnahkan Polres Purwakarta, Jumat (12/7) sore. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) selama Januari - Juli 2013.
Pemusnahan itu yang dilakukan di Mapolres Purwakarta itu disaksikan Muspida, intansi terkait, MUI dan tokoh agama dengan alat berat.
Kapolres Purwakarta AKBP Slamet Hariadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 2000 botol miras berbagai merk, 88.000 butir petasan berbagai jenis dan 600 knalpot sepeda motor. “Semua barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi pekat lodaya sejak Januari - Juli 2013,” kata Slamet.
Dikatakan, pemusnahan barang bukti ini bukanlah akhir dari upaya kepolisian untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat yang bisa menggangu Kamtibmas. Melainkan, ini merupakan langkah awal untuk menciptakan suasana kondusif di Purwakarta. ”Dengan langkah preventif, prepensif dan antisipasi lain, juga sebagai pemacu bagi anggota Polri untuk terus melakukan tupoksinya lebih baik lagi," ujarnya.
Wakil Bupati Purwakarta, Dadan Koswara mengaku, cukup puas dengan hasil kerja kepolisian hingga akhirnya bisa memusnahkan barang bukti ini, Secara logika, kata Koswara, alkohol merupakan zat yang memabukkan dan merusak generasi bangsa. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengapresiasi hasil operasi Pekat Lodaya yang dilakukan Polri. Kami mendukung dan mensuport kinerja polisi dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan,” kata Koswara.
Sementara itu, Ketua MUI Purwakarta, KH.Abun Bunyamin mengatakan, polisi jangan berbangga dengan pemusnahan barang bukti ini. Tetapi, harus lebih meningkatkan kinerjanya untuk menciptakan keamanan, dan ketertiban umum di Purwakarta. “Dengan meningkatnya kinerja petugas, akan membuat jera pelaku dan tercipta suasana aman dan nyaman bagi umat muslim melakukan ibadah puasa di bulan suci ini," kata Abun.(mas/lsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar