Rabu, 17 Juli 2013

Seragam Sekolah Jadi Warna Merah?

 
Disdik Sangkal Turunkan Kebijakan
PURWAKART
A-Seragam sekolah pelajar Sekolah Dasar (SD) di Purwakarta, dikabarkan akan berubah jadi merah. Ada tiga seragam sekolah yang nantinya akan digunakan siswa, yaitu Senin-Selasa seragam pramuka, Rabu seragam kampret dan kebaya serta Kamis seragam merah dan Jum'at seragam olahraga.
Soal seragam sekolah warna merah sudah beradar di kalangan wali murid di hampir semua Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, seragam merah akan dimasukan sebagai seragam khas yang akan digunakan siswa tingkat dasar. Sehingga nanti akan ada empat seragam yang dikenakan dalam proses kegiatan belajar formal di sekolah. Jumlahnya memang lebih banyak bila dibandingkan tahun ajaran sebelumnya, yaitu seragam kampret dan kebaya.
Berdasarkan penuturan salah seorang wali murid, sebelum memasukan  anaknya ke sekolah mereka dihimbau untuk tidak membeli seragam merah putih. Pasalnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mengeluarkan kebijakan seragam baru untuk siswa tingkat dasar. Entah seperti apa seragamnya, namun dipastikan berwarna merah.
"Jadi nanya seragam ke kepala sekolah. Katanya tidak usah beli seragam merah putih nanti ada intruksi pakai seragam merah-merah," tutur seorang wali murid di Kelurahan Ciseureuh yang tidak mau dikorankan namanya.
Karena ada himbauan kepala sekolah, para wali murid pun mengikuti saja perkataan kepala. Kebijakan sendiri masih sebatas himbauan yang menyebar dari mulut ke mulut. Namun sejumlah wali murid mengaku menahan untuk membeli seragam merah-putih karena ada himbauan kepala sekolah.
Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi Sekretaris Disdikpora Purwakarta H Rasmita mengatakan, pihaknya membantah soal kebijakan tersebut. Karena sampai saat ini belum ada intruksi atau surat edaran baru soal seragam merah yang harus digunakan oleh siswa dasar. Ia pun menanyakan soal isu tersebut darimana asalnya, karena sampai saat ini dinas belum mengeluarkan kebijakan baru soal seragam.
"Kata siapa, di kecamatan mana yang sudah ada berita itu," tuturnya melalui sambungan selular.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik secara resmi belum mengeluarkan kebijakan seragam baru bagi pelajar. Pasalnya, untuk seragam kampret saja masih belum maksimal. Seragam kampret yang rencananya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 tersebut tidak kunjung ada kelanjutannya.
"Hingga sekarang saya belum mendengar," pungkasnya.(sei/vry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar